Lisensi merupakan izin yang diberikan oleh pemilik rahasia dagang (ciptaan) kepada pihak lain melalui suatu perjanjian berdasarkan pada pemberian hak (bukan pengalihan hak) untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu rahasia dagang yang diberi perlindungan dalam jangka waktu tertentu dan syarat tertentu.
Contoh ilustrasi : Tisu tesa yg didalamnya kemasannya menggunakan gambar tokoh-tokoh cartoon network seperti twetty, sylvester. Dengan adanya lisensi, pemegang hak lisensi yang dalam hal ini tessa memperoleh keuntungan berupa kemasan dengan tokoh yang sudah di kenal luas.
Paten adalah hak eksklusif atau konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak di anggap sebagai hak monopoli.
Contoh ilustrasi : Ice Cream Walls dan ice Cream yang lain dengan merek campina memiliki daya pembeda, sehingga konsumen dapat mengetahui bahwa ia ingin membeli ice cream walls dan bukan ice cream campina.
0 komentar:
Posting Komentar